PSBB Total di Jakarta Mulai Diterapkan, 17 Aturan Ini Wajib Kamu Ketahui

- 14 September 2020, 14:23 WIB
Kondisi lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman tepat di hari pertama PSBB Total di Jakarta, Senin 14 September 2020. (foto: Antara/Livia Kristianti)**
Kondisi lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman tepat di hari pertama PSBB Total di Jakarta, Senin 14 September 2020. (foto: Antara/Livia Kristianti)** /(Antara/Livia Kristianti)

JURNALSUMSEL.COM - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta secara total mulai diterapkan hari ini, Senin 14 September 2020.

PSBB Jakarta secara total ini diterapkan karena kasus Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Ibu Kota.

PSBB Jakarta yang ketat tersebut akan berli selama dua pekan ke depan, atau tepatnya hingga 27 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Habib Rizieq Bawa-bawa PKI

Jika dibutuhkan, kemungkinan OSBB Jakarta secata total ini bisa saja diperpanjang.

Selain menerapkan PSBB secara ketat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan beberapa aturan terkait PSBB.

Aturan ini dibuat mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Perasaan Valentino Rossi Setelah Saksikan 2 Anak Didiknya Naik Podium MotoGP San Marino

Seperti dikutip Jurnalsumsel.com dari mantrasukabumi.com dalam artikel "Berikut 17 Aturan yang Wajib Diketahui Selama PSBB di Jakarta", ada beberapa aturan yang berbeda dari pemberlakuan PSBB awal.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x