JURNALSUMSEL.COM - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang harus dibawa saat membawa kendaraan.
Jika tidak, siap-siap ditilang jika ada razia atau pemeriksaan.
Untuk itu, STNK harus selalu dijaga dengan baik. Jangan sampai ketinggalan apalagi hilang.
Baca Juga: 10 Film Hacker Terbaik, Wajib Ditonton
Terkadang kesialan bisa menimpa siapapun. Sering terjadi STNK hilang dengan banyak alasan.
Namun tidak perlu risau, proses untuk mengurus STNK baru ternyata tidak seribet yang di bayangkan.
Hanya ada beberapa prosedur yang harus dilakukan masyarakat untuk melakukan penggantian STNK miliknya yang hilang.
Baca Juga: Kang Sora Menikah, Ini Isi Surat Pesan untuk Bling Bling
Penasaran langkah apa saja yang harus dilakukan?