JURNALSUMSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB Transisi. Ini artinya, beberapa orang bakal memperpanjang masa kerja dari rumah.
Beberapa perusahaan memang sudah menerapkan bekerja di kantor.
Namun, ada karyawan yang kerja dari rumah. Pasalnya, dalam peraturan PSBB Transisi, jumlah orang yang ada di kantor dibatasi.
Baca Juga: Tembus 3.003 Kasus Baru Positif Covid-19, Rekor Baru Positif Terbanyak
Baca Juga: Ilyas Panji Alam Resmi Didukung PDIP di Pilkada Ogan Ilir, Berpasangan dengan Kader Golkar
Perusahaan pun membuat sistem shifting, atau pembagian jatah masuk kantor.
Ada beberapa keuntungan ketika bekerja di rumah salah satunya, kita bisa bekerja dengan santai.
Tetapi kekurangannya, kita terkadang stres dan merasa bekerja dengan waktu yang panjang.
Baca Juga: Pemeran Jamal 'Preman Pensiun' Ditangkap Kedua Kalinya Karena Sabu, Terancam Penjara 12 tahun