JURNALSUSMEL.COM - Pemeran Jamal dalam sinetron Preman Pensiun, kembali ditangkap karena narkoba oleh jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung.
Ini kali kedua Jamal, yang bernama asli Zulfikar, ditangkap kasus serupa dan baru keluar dari tempat rehabilitasi pada bulan Maret 2020 lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan penangkapan Zulfikar bermula saat anggota Satnarkoba mengamankan tersangka berinisial AA yang berperan sebagai kurir.
Baca Juga: Eks Perspura Jayapura Olisa Resmi Gabung Muba Babel United, Beberapa Hal Ini Jadi Pertimbangan
Baca Juga: Novel Baswedan bersama 13 Pegawai dan 1 Tahanan KPK Positif Covid-19, Begini Keadaan Mereka
Setelah diinterogasi, AA mengaku sudah mengantarkan narkoba kepada Zulfikar.
Polisi menindaklanjuti keterangan AA dengan mendatangi kosan Zulfikar di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, hingga didapati alat hisap sabu.
Hasil tes urin menunjukan positif methamphetamine (sabu).
"Pada hari Kamis 27 Agustus, tim satnarkoba Polrestabes Bandung melakukan penangkapam terhadap tersangka inisial AA dan Z, yang mana modusnya dengan cara menempel antara pembeli dan penjual," terang Ulung.
Ulung mengatakan bandar atau kurir itu menaruh di suatu tempat kemudian diambil oleh pembeli. Tapi penjualnya berinisial DD lari sehingga sekarang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).