“Dan hakim ini pun dengan hormat mereka selalu menilai mana yang benar mana yang baik mana hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Salah satunya bagi saya anak yang termasuk korban,” tandasnya.
Sementara itu, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengaku angkat tangan untuk biaya restitusi yang diminta oleh Jonathan Latumahina. Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab Mario Dandy yang dianggapnya sudah dewasa.
Ayah David Ozora Minta Tambahan Hukuman Bila Tak Penuhi Biaya Restitusi
Sebagaimana diketahui, Jonathan Latumahina menetapkan biaya ganti rugi atas insiden yang terjadi pada anaknya sebesar Rp120 miliar.
Namun, Jonathan Latumahina juga mengatakan jika terdakwa tidak dapat memenuhi permintaan tersebut bisa diganti dengan tambahan hukuman penjara.
"Tolong dipenuhi. Kalau tidak, kan bisa diganti dengan tambahan kurungan. Itu aja kok," kata Jonathan Latumahina di depan wartawan.
Ia juga mengaku pihaknya tidak ada niat menggerogoti harta kekayaan Mario Dandy. Menurutnya, nominal yang ia ajukan sudah sewajarnya, mengingat kondisi David yang dinyatakan penyembuhannya tidak bisa 100 persen.***