Akibat Cedera Otak yang disebabkan Mario Dandy, Dokter Sebut Pemulihan David Ozora Tidak Bisa 100 Persen

- 21 Juli 2023, 08:07 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/

JURNALSUMSEL.COM - Sidang kasus penganiyaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo kembali dilanjutkan dengan menghadirkan saksi ahli yakni dokter yang menangani Cristalino David Ozora.

Dalam keterangannya, Yeremia Tatang, dokter ahli saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan menyebutkan bahwa kondisi otak David Ozora tidak bisa pulih sepenuhnya akibat dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Hal tersebut disampaikannya ketika hadir dalam persidangan terdakwa Mario dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga: Syarat, Dokumen, Cara Pengajuan, dan Daftar Suku Bunga untuk Pinjaman BCA Personal Loan

Mulanya Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada ahli soal kondisi David apakah bisa kembali normal akibat penganiayaan itu. Dokter Tatang kemudian menjelaskan bahwa kondisi David tidak bisa sepenuhnya pulih karena adanya bekas luka di corpus callosum, jembatan yang menghubungkan otak kanan dan kiri.

“Kalau dia sembuh 100 persen bisa Yang Mulia, tetapi kan ini ada bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen,” ujar Tatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar hal itu, Hakim Alimin kemudian menegaskan pertanyaannya soal kondisi kesembuhan otak David berpengaruh ke kaki dan gerakan.

“Artinya tergantung pada kesembuhan 100 persen yang di bagian otak tadi ini yang mempengaruhi kepada kaki dan gerakan?” tanya Hakim Alimin.

“Betul Yang Mulia,” jawab Tatang.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x