Cair Hari Ini, Tak Semua Peserta Dapat Dana Bantuan Pemerintah Berupa BLT Rp600 Ribu

- 27 Agustus 2020, 09:30 WIB
Dana bantuan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu belum diberikan kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta.
Dana bantuan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu belum diberikan kepada semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta. //BPJS Ketenagakerjaan

JURNALSUMSEL.COM - Hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, dana bantuan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu dicairkan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima gaji di bawah Rp5 juta akan merasakan manfaatnya.

Pencairan dana bantuan pemerintah ini sempat tertunda karena masih proses tahap validasi dan verifikasi.

Baca Juga: Viral Tiktok, Besok 27 Agustus Apa yang Akan Terjadi?

Baca Juga: Berlomba Dalam Ibadah, Ini Jadwal Puasa sunnah Muharram 27 Agustus 2020

BLT Rp600 ribu yang akan disalurkan tiap bulan hingga November 2029 ini merupakan bantuan atas dampak pandemi Covid-19, Bantuan tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ketenagakerjaan 14 Agustus 2020 lalu seperti dilansir dari laman Kemenaker.

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Jurnal Presisi dalam artikel "Maaf! Bansos 600 Ribu Besok Tidak Semua Peserta Akan Menerima, Ini Penjelasannya", tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima.

Selain terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, anggota BPJS juga harus rutin membayar iuran dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Viral Bidan Honorer di Lahat Nekat Bugil di Aplikasi Boom Live untuk Narik Followers

Baca Juga: Jang Seung Jo Terpilih Jadi Aktor Snowdrop Bareng Kim Hye Yooon dan Jisoo BLACKPINK

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, pada tahap pertama ini belum semua penerima bakal menerima bantuan.

Sebab, per 24 Agustus BPJS Ketenagakerjaan baru menyetorkan data 2,5 juta calon penerima bantuan dari total 15,7 juta target penerima bantuan.

Dijelaskan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta peserta penerima.

Baca Juga: 7 Fakta Pink Panda yang Bikin Kalian Takjub, Ada yang Pernah Jadi Reporter TV

Baca Juga: Tak Semua Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Ini Kriteria yang Bisa Terima

Dijelaskan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk transfer bantuan tahap pertama untuk 2,5 juta peserta penerima.

"Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan sesuai yang kita rencanakan, kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama," tutur Ida.

"Per batch per Minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per Minggu akan kami lakukan," sambungnya.

Baca Juga: Tim Teknik PSSI Tinjau Persiapan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Venue Piala Dunia U-20 2021

Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Hari Kamis, Sehat Bersihkan Asupan Makanan dalam Tubuh

Sementara itu, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan jika data penerima bantuan harus melalui validasi berlapis.

Ia mengatakan, semula BPJS Ketenagakerjaan telah kumpulkan data sebanyak 15,7 juta penerima berdasarkan dari data pekerja.

Penerima bantuan tersebut merupakan pegawai swasta dengan gaji dibawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek hingga akhir Juni 2020.

Baca Juga: Hari Ini Cair! Begini Cara Cek Penerima BLT Rp600 Ribu Lewat WA dan SMS

Baca Juga: 7 Fakta Pink Panda yang Bikin Kalian Takjub, Ada yang Pernah Jadi Reporter TV

"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name by address, namun yang belum ada adalah nomor rekening bank," tutur Agus.

"Sehingga setelah kami menerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomor rekening masing-masing pekerja tersebut," tambahnya.

Ia menambahkan divalidasi kembali dengan mengumpulkan nomor rekening, jumlah data yang diterima tersebut mengerucut menjadi sekitar 13,8 juta.

Baca Juga: Translator Terbaik dengan Hasil Akurat

Baca Juga: Remaja 15 Tahun di Palembang Jualan Online dari Hasil Maling Jemuran

Penerima tersebut telah memiliki nomor rekening yang tersebar di 127 bank. 

Data itu lalu divalidasi kembali ulang ketentuan satu peserta hanya satu rekening.

"Nah setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta" sebut Agus.

Baca Juga: Warga Palembang Keluhkan Penggunaan Jaringan Gas, Lebih Boros Ketimbang Elpiji 3 Kg

Dari 10,8 juta yang sudah valid ini sesuai dengan koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Tenaga Kerja.

"Kami serahkan secara bertahap (dana bantuan pemerintah) dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Agus.***(Novandryo Witar/Jurnal Presisi)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Jurnal Presisi PR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x