JURNALSUMSEL.COM - Hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, dana bantuan pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu dicairkan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima gaji di bawah Rp5 juta akan merasakan manfaatnya.
Pencairan dana bantuan pemerintah ini sempat tertunda karena masih proses tahap validasi dan verifikasi.
Baca Juga: Viral Tiktok, Besok 27 Agustus Apa yang Akan Terjadi?
Baca Juga: Berlomba Dalam Ibadah, Ini Jadwal Puasa sunnah Muharram 27 Agustus 2020
BLT Rp600 ribu yang akan disalurkan tiap bulan hingga November 2029 ini merupakan bantuan atas dampak pandemi Covid-19, Bantuan tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Menteri ketenagakerjaan 14 Agustus 2020 lalu seperti dilansir dari laman Kemenaker.
Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Jurnal Presisi dalam artikel "Maaf! Bansos 600 Ribu Besok Tidak Semua Peserta Akan Menerima, Ini Penjelasannya", tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima.
Selain terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan, anggota BPJS juga harus rutin membayar iuran dan memiliki rekening aktif.
Baca Juga: Viral Bidan Honorer di Lahat Nekat Bugil di Aplikasi Boom Live untuk Narik Followers