Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law dan PHK Massal Terjadi di Jakarta dan Beberapa Wilayah Lainnya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia turut menjelaskan dalam fitur stroy Instagram @kemdikbud.ri, bahwa tautan formulir pendaftaran KIP tersebut adalah bagian dari upaya penipuan.
Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hari terhadap permintaan pengisian data siswa secara daring.
Artikel ini sebelumnya terbit di PR bandung Raya dalam judul "Cek Fakta: Siswa SD, SMP, SMA Dikabarkan Bisa Daftar Kartu Indonesia Pintar di Formulir Google Form".***(Fitri Nursaniyah/PR bandung Raya)