Gelar Dangdutan, Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19 Ini Dibubarkan Polisi

- 25 Agustus 2020, 10:41 WIB
ilustrasi pernikahan.
ilustrasi pernikahan. /pixabay/Pexels

JURNALSUMSEL.COM - Ada banyak cara yang dilakukan pasangan kekasih untuk menggelar pernikahan di tengah pandemi Covid-19.

Ada yang berinovasi dengan cara unik. Ada juga yang memilih untuk menggelar pernikahan secara sederhana demi menerapkan protokol kesehatan.

Ada juga yang nekat menggadakan pesta besar-besaran, meski sebenarnya jelas-jelas dilarang pemerintah.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Kartu Keluarga (KK) Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil

Seperti pesta pernikahan yang akhirnya dibubarkan di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Viral Pernikahan di Kota Bekasi Dibubarkan, Kapolsek: Diam-diam, saat Izin Mereka Tak Bilang", video resepsi pernikahan tersebut jadi mendadak viral di pesan Whatsapp sejumlah grup.

Pesta pernikahan itu tepatnya terjadi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Ketinggalan Final Liga Champions PSG Vs Bayern Munchen? Nonton Cuplikan Pertandingannya

"Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10an," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni, Senin 24 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x