Tanggal merah dimulai dari libur nasional pada Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020. Kemudian, cuti bersama pada 21 Agustus 2020; dan akhir pekan 22-23 Agustus 2020.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Kartu Keluarga (KK) Online, Tak Perlu Datang ke Dukcapil
Sehubungan hal itu sejumlah warga DKI Jakarta sejak Rabu 19 Agustus 2020 telah meninggalkan kota Jakarta. Ratusan ribu dilaporkan meninggalkan ibu kota. Mayoritas mengarah ke jalur timur.
Berita ini dikutip Jurnalsumsel.com di Galamedia dalam artikel berjudul "Wow, Presiden Jokowi Meliburkan ASN Selama 11 Hari".***(Dicky Aditya/Galamedia)