Hati-hati, BPOM Telah Merilis Merek Kosmetik Ilegal yang Saat Ini Beredar di Indonesia

- 7 Juli 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi produk kosmetik ilegal dan mengandung merkuri yang dirilis BPOM.
Ilustrasi produk kosmetik ilegal dan mengandung merkuri yang dirilis BPOM. /14751294/

JURNALSUMSEL.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya merilis daftar kosmetik ilegal yang saat ini marak dijual di pasaran.

Maraknya penjualan kosmetik ilegal di Indonesia sudah tidak mengherankan lagi, terbukti dari tingginya angka produk-produk kosmetik tak layak pakai dengan kandungan merkuri yang tinggi.

Kandungan merkuri yang tinggi pada kosmetik ilegal dapat membahayakan kulit dan memicu kanker kulit bila dipakai secara rutin.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rafael Alun sampai Akhir Juli hingga Periksa Ibu Mario Dandy

BPOM bahkan mengumumkan sepanjang 2022 kemarin pihaknya menemukan ribuan kasus kosmetik ilegal di Indonesia.

"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM seperti dikutip dari Instagram resminya, Senin, 3 Juli 2023.

"Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri," sambungnya.

Untuk itu, berikut daftar 13 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri, di antaranya:

Baca Juga: Ibu Mario Dandy diperiksa untuk Kasus TPPU, KPK: Kalau Jadi Tersangka Nanti Kita Umumkan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah