JURNALSUMSEL.COM - Selain terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang juga diketahui memiliki beberapa rekening yang mencurigakan atas namanya.
Polisi telah menangkap Panji Gumilang dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun atas dugaan penistaan agama tersebut.
Mengenai rekening atas namanya, Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening milik Panji Gumilang.
Baca Juga: Rekomendasi Pupuk Paling Ampuh yang Bisa Buat Daun Aglonema Subur dan Rimbun
Pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
"Ya dibekukan rekeningnya," terang Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.
Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank. Ratusan rekening Panji itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," tutur Menko Polhukam.
Ponpes Al Zaytun tak akan dibubarkan
Wapres Ma'ruf Amin menyebut ada sejumlah alternatif untuk penanganan Ponpes Al Zaytun. Salah satunya kemungkinan tidak dibubarkan, namun akan dilakukan pembinaan.