Menteri Hukum dan HAM Sebut Tindakan Mario Dandy Sangat Keji hingga Bantah Kabar Perlakuan Istimewa di Lapas

- 1 Juni 2023, 10:41 WIB
Penahanan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Penahanan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. /PMJ News

Baca Juga: Baru! Samsung Galaxy A54 5G Hadir dengan Fitur-fitur Unggulan dan Harga Terjangkau, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Di kesempatan yang sama, ia membantah ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy selama di tahanan jelang persidangan berlangsung.

"Nggak ada istimewa! Jangan bikin hoax. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoax, gak enak," tandasnya.

Sejak penahanan Mario Dandy sudah banyak kabar burung yang bermunculan, mulai dari perlakuan pihak lapas terhadap putra Rafael Alun itu, hingga tahanan-tahanan yang disebut sebagai 'backingan' Mario selama menjalani masa hukuman.

Namun, semua kabar itu dengan tegas dibantah pihak kepolisian. Adapun alasan mengapa kasus Mario Dandy terkesan lama dan berbelit-belit dikarenakan banyak berkas yang harus disiapkan, mengingat kasusnya cukup rumit dan melibatkan banyak orang.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x