Laporan Pihak AG Atas Dugaan Pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Kini Telah Naik ke Tahap Penyidikan

- 29 Mei 2023, 07:17 WIB
Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi Putusan 3,5 Tahun
Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi Putusan 3,5 Tahun /PMJ News

“Termasuk AG saksi korban, yang akan kita mintai keterangannya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status perkara laporan polisi yang dilayangkan pihak Anak AG terkait dugaan pencabulan anak dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peningkatan status laporan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada hari Jumat, 26 Mei 2023.

 

Baca Juga: Suka Menyendiri hingga Sulit diatur, Ini Ciri-ciri Wanita yang dilindungi Khodam Harimau dalam Primbon Jawa

“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Sabtu, 27 Mei 2023.

Sikap Mario Dandy yang Buat Netizen Geram Usai Kedapatan Lepas Borgol Sendiri

Belakangan viral video yang menunjukkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang borgol plastik yang ia kenakan sendiri.

Dalam unggahan di media sosial itu, Mario Dandy juga nampak menunjukkan raut wajah yang santai dan seperti tidak ada penyesalan.

Sontak video ini membuat netizen bertanya-tanya, bagaimana perlakuan yang didapatkan Mario Dandy di dalam tahanan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x