Baca Juga: Cara Membuat Daun Aglonema yang Kusam Jadi Cerah Mengkilap
Dalam kasus ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga telah melakukan pencehagan ke luar negeri kepada para tersangka.
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," jelas Ali pada Rabu, 15 Mei lalu.
Sementara itu, KPK belum mengungkap nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos beras. Namun, salah satu nama yang diketahui sudah masuk dalam daftar cekal ke luar negeri diduga atas nama M Kuncoro yang sudah berstatus tersangka.***