KPK Diminta Segera Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Kota Palembang ke Kejagung

- 4 November 2021, 18:59 WIB
Aksi RMS di Depan Gedung merah Putih KPK
Aksi RMS di Depan Gedung merah Putih KPK /Jurnal Sumsel

JURNALSUMSEL.COM - Koalisi masyarakat yang tergabung dalam Rakyat Sumsel Menggugat (RSM) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyerahkan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Meminta Ketua KPK melimpahkan kasus bantuan dana hibah Kota Palembang Tahun 2017 kepada Kejaksaan Agung jika tidak mampu mengungkap,” ujar Ibrahim Koordinator Aksi di depan Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 4 November 2021.

Namun, Ibrahim menyampaikan, bahwa pihaknya juga masih menunggu keberanian Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

“Meminta Ketua KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Palembang. Menguji keberanian Ketua KPK dalam memeriksa Wali Kota Palembang,” ungkapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Gala Sky Anak Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Selamat dari Kecalakaan Tunggal di Tol Jombang

Baca Juga: Lirik Lagu 'Indah Cintaku' Vanessa Angel, Debut Menyanyinya Diawal Masa Berkarir di Dunia Entertainment

Ibrahim mengatakan, dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Mendesak transparansi Dumas KPK terhadap laporan-laporan organisasi yang telah melaporkan,” katanya.

Adapun bansos itu, menurut Ibrahim, seyogyanya diberikan kepada masjid, musala, sekolah, organisasi masyarakat (ormas), Legiun Veteran dan kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran.

Namun, Ibrahim menegaskan, bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan pihaknya, beberapa bantuan tersebut terindikasi fiktif dan ada dugaan penggelembungan nominal angka bansos.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x