JURNALSUMSEL.COM – Novel Baswedan bersama 43 orang eks KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), telah dilantik menjadi ASN (aparatur sipil Negara).
Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya sempat menolak tawaran menjadi ASN Polri.
Namun Novel Baswedan telah resmi dilantik oleh Jenderal Listyo Sigit menjadi ASN Polri bersama 43 eks KPK lainnya pada hari Kamis, 9 Desember 202.
Dikutip JurnalSumsel.com dari kanal YouTube Karni Ilyas, 8 Desember 2021, Novel Baswedan memberikan alasannya kenapa dia mau menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Dia sudah mengetahui bidang dan tugas yang akan dijalankan ketika sudah menjadi ASN Polri sebelum dilantik.
"Pada saat itu kemudian Pak Kapolri menyampaikan tawaran untuk kami di apa, dimungkinkan untuk diterima sebagai ASN Polri. Tentu dengan tahapan-tahapan yang dibenarkan dan pada saat itu kami juga mengetahui bahwa nantinya tugas-tugasnya dalam rangka untuk memberantas korupsi di bidang pencegahan," ujar Novel Baswedan.
Kemudian dia memberikan alasannya menerima tawaran menjadi ASN karena ada kemungkinan dia dan eks 43 KPK lainnya kembali ke KPK ketika sudah menjadi ASN.
“Saya kira itu tawaran yang luar biasa dan Pak Kapolri mengatakan terkait dengan fokus dana Covid, dana Bansos, dan dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). Saya pikir dengan hal itu kami memandang positif dan upaya kami memberantas korupsi ke depan agar suatu saat pimpinan KPK sudah bersungguh-sungguh untuk mau memberantas korupsi itu peluang kami kembali ke KPK menjadi mungkin, karena sama-sama ASN,” ucap Novel Baswedan.