Ibadah Haji Tahun Depan, Kemenag Buat Dua Opsi

- 13 Agustus 2020, 12:39 WIB
Para jamaah haji melempar jumrah Aqaba dalam pelaksanaan haji 1441 H atau 2020, dengan protokol kesehatan.*
Para jamaah haji melempar jumrah Aqaba dalam pelaksanaan haji 1441 H atau 2020, dengan protokol kesehatan.* //Arab News

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) sedang membuat dua opsi penyelenggaraan haji tahun depan.

Kedua opsi itu yakni opsi pelaksanaan haji normal dan opsi pelaksanaan haji masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kedua opsi ini tentunya memengaruhi besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali mengatakan pihaknya masih terus menggodok dua opsi penyelenggaraan haji tahun depan beserta implikasinya.

Baca Juga: Wakil Presiden : Dahulukan Bantuan Rp600 Ribu untuk Anggota BP Jamsostek

"Sebab pandemi diperkirakan dalam waktu yang belum bisa ditentukan kapan berakhirnya," ucapnya saat dikutip dari Pikiran-rakyat.com pada 13 Agustus 2020.

Nizar menyatakan, jemaah calon haji bisa jadi tak perlu menambah biaya haji yang sudah dilunasinya.

"Dengan syarat haji dalam kondisi normal lagi. Namun, kalau haji masih dalam situasi pandemi Covid-19 tentu saja harus dihitung ulang biayanya," ujarnya.

Baca Juga: BPJamsostek Siapkan Rp37,74 Triliun untuk Pekerja Terdampak Pandemi

Demikian pula dengan aturan baru penyelenggaraan haji juga masih dirumuskan Kemenag.

"Kami masih terus mencermati kondisi pandemi ini termasuk adanya kemungkinan penerapan protokol kesehatan untuk ibadah haji tahun depan," ungkapnya.

Khusus Jawa Barat, menurut Nizar, pada tahun depan akan ada dua asrama haji yakni Asrama Haji Bekasi dan Asrama Haji Indramayu.

Baca Juga: Debut Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Laga Resmi Tertunda

"Kalau bandara keberangkatan dan pemulangan jemaah haji Jawa Barat masih akan memakai Bandara Kertajati. Siapa lagi yang akan memakai Bandara Kertajati kalau bukan warga Jawa Barat sendiri," katanya.*** (Sarnapi/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x