BPJamsostek Siapkan Rp37,74 Triliun untuk Pekerja Terdampak Pandemi

- 13 Agustus 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.*
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.* /Pemkot Bekasi/

JURNALSUMSEL.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,74 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta aktif .

"Anggaran tersebut siap didistribusikan kepada 15,7 peserta," kata Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, Rabu, 12 Agustus 2020 Seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com.

Menurutnya, Jumlah 15,7 peserta yang menjadi sasaran program ini muncul dari hasil pendataan BP Jamsostek terhadap pekerja formal yang penghasilan bulanannya di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Debut Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Laga Resmi Tertunda

Peserta yang bekerja pada BUMN, lembaga negara, dan instansi pemerintah tidak masuk di dalamnya.

"Terkecuali yang berstatus sebagai non Aparatur Sipil Negara," jelas Agus.

BP Jamsostek, sambungnya, tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek guna memastikan bantuan tepat sasaran.

"Dalam dua hari kami telah berhasil mengumpulkan sekitar 3,5 juta rekening peserta dan akan terus meningkat," katanya.

Baca Juga: OKU Gelar Sekolah Tatap Muka pada September, 5 Kecamatan Masih Sistem Online

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x