Wakil Presiden : Dahulukan Bantuan Rp600 Ribu untuk Anggota BP Jamsostek

- 13 Agustus 2020, 12:12 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 /
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Rumah Dinas Wapres Jakarta, Selasa, 24 Maret 2020 / /ANTARA/Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com

JURNALSUMSEL.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah mendahulukan penyaluran bantuan pekerja untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Salah satunya yang akan didapatkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah subsidi dari pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak Rp600.000.

"Pemerintah berpikir menyalurkan bantuan kepada pekerja dengan mendahulukan mereka yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ma'ruf seperti dikutip Jurnalsumsel.com dari Pikiran-rakyat.com, Kamis 13 Agustus 2020.

Baca Juga: BPJamsostek Siapkan Rp37,74 Triliun untuk Pekerja Terdampak Pandemi

Dia berharap para pelaku usaha memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pada pekerjanya.

Begitupun pemerintah daerah untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN) dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan menjadi anggota BPJS, maka pekerja akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari," jelasnya.

Ma'ruf mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Debut Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Laga Resmi Tertunda

Ma'ruf mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut tercermin melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x