Cara Mengubah Data BSU atau BLT Subsidi Gaji yang Salah Input

- 5 Oktober 2022, 16:05 WIB
Cara mengubah data BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022.
Cara mengubah data BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022. /

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji dalam beberapa tahap.

Seperti yang diketahui, Kemnaker telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu kepada 4,36 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sejak 12 September 2022 lalu.

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji ini hanya berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Ada pun daftar orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Bukti CCTV dari Rumah Lesti Kejora, Rizky Billar Siap diperiksa Besok

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x