JURNALSUMSEL.COM - Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora kini tengah didalami polisi.
Setelah membuat laporan pada 28 September 2022 lalu, polisi kini siap memeriksa Rizky Billar atas tindak kekerasan yang ia lakukan terhadap Lesti Kejora.
Melansir dari Antara, tim penyidik kepolisian sudah memeriksa rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk mendalami kasus.
Baca Juga: Cara Mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Untuk Pekerja yang Sudah Kena PHK
"Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan bahwa kasus KDRT tersebut telah ditangani oleh tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, 3 Oktober 2022.
Meski demikian, Zulpan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan penyidik dalam olah TKP tersebut karena proses hukum yang masih berjalan.
"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," ujar Zulpan.
Selain itu Zulpan juga mengatakan pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan. Namun, jadwal olah TKP tersebut belum bisa dipastikan untuk saat ini.