BSU Tahap 4 Sudah disalurkan, Segera Cek Nama Penerima dan Cara Mencairkannya di Link Ini

- 4 Oktober 2022, 10:00 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 /PORTAL Kotamobagu

JURNALSUMSEL.COM - Setelah penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 tahap 3 dilakukan, Kemnaker kini kembali mencairkan bantuan untuk tahap 4.

Seperti yang diketahui, Kemnaker telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu kepada lebih dari 8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sejak 12 September 2022 lalu.

Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji ini hanya berlaku bagi pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Wanita yang Suka Menyendiri Bisa Jadi dilindungi Khodam Harimau, Berikut Ciri-ciri Lengkapnya

Untuk saat ini Kemnaker kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji tahap 4 kepada pekerja yang sudah memenuhi syarat.

Ada pun daftar orang yang menerima BSU 2022 ini di antaranya memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x