Komnas HAM Simpulkan Adanya Dugaan Kuat Kekerasan Seksual pada Kasus Brigadir J

- 2 September 2022, 07:15 WIB
Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Polri, ini 3 rekomendasinya.
Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Polri, ini 3 rekomendasinya. /Tangkapan Layar Youtube Beda Nggak/

2.Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengakui Perbuatannya Terhadap Brigadir J Namun Tetap Akan Mengajukan Banding

3.Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.

4.Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022;

5.Terjadinya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Komnas HAM tunjukan foto jasad almarhum Brigadir J sesaat setelah insiden pembunuhan terjadi di rumah dinas Duren Tiga.

Foto jasad yang telah disensor tersebut memperlihatkan Brigadir J terbaring di sudut ruangan di samping tangga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan foto jasad Brigadir J tersebut diambil dengan rentan waktu kurang dari satu jam.

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” jelasnya kepada wartawan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akan Mulai diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah