Putri Candrawathi Akan Mulai diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

- 25 Agustus 2022, 09:05 WIB
Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka besok.
Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai tersangka besok. /Diolah Dari Google

JURNALSUMSEL.COM - Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan segera diperiksa kepolisian sebagai tersangka.

Melansir dari Antara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat besok.

Putri Candrawathi, kata dia, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: 8 Hal ini Menandakan Seseorang dilindungi Khodam Leluhur Menurut Primbon Jawa

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB.

"Panggilannya jam 10," ujar Andi.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus lalu.

Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Ini Kata Polisi Terkait Gerak-Gerik Putri Candrawathi yang Tertangkap CCTV saat Pembunuhan Brigadir J

Ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara sumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya oleh Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga.

Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Tak hanya kelima tersangka, polisi juga masih menyelidiki seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x