MUI Bakal Keluarkan Fatwa Terkait Pelegalan Ganja Medis Usai Viral Foto Seorang Ibu di CFD Jakarta

- 29 Juni 2022, 09:46 WIB
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis.
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis. /Instagram/@jakartabarat24jam/

JURNALSUMSEL.COM - Beberapa waktu lalu viral foto seorang ibu yang membawa spanduk besar di tubuhnya dengan tulisan meminta ganja medis dilegalkan demi pengobatan sang anak.

Foto yang diunggah penyanyi Andien Aisyah di twitter itu akhirnya viral beserta cerita di balik alasan ibu bernama Santi menginginkan ganja medis dilegalkan.

Ramai diperbincangkan, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin lalu angkat bicara terkait dengan penggunaan ganja untuk medis tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi dan Keunggulan Realme 8 5G, HP dengan Fitur Fast Charging 18W Harga Rp3 Jutaan

Melansir dari Antara, Ma'ruf Amin menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya. Fatwa baru pembolehkannya," kata Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa ada kriteria untuk bisa melegalkan ganja untuk kebutuhan medis itu.

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini, Rabu 29 Juni 2022: Kesalahpahaman Akan Segera Terselesaikan

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x