JURNALSUMSEL.COM - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora tak ada hentinya diterpa masalah. Terutama dugaan pembohongan publik yang dilakukan pasangan tersebut.
Apalagi, setelah Rizky Billa dan Lesti Kejora mengumumkan telah melakukan nikah siri. Rumah tangga keduanya tidak berhenti menjadi sorotan publik.
Belum lagi terkait akad nikah dua kali yang dilakukan oleh keduanya yang kemudian menjadi perbincangan serius.
Kini, gara-gara gunjingan-gunjingan itu, Lesti Kejora dan Rizky Billat dihadapkan dengan laporan yang merembet ke masalah hukum.
Dari tudingan pembohongan publik yang dilaporkan oleh pelapor, bayang-bayang jerat hukum penjara pun sudah di depan mata.
Kendati demikian, Rizky Billar dan Lesti Kejora masih terlihat santai dengan laporan atas tuduhan pembohongan publik itu.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh angkat bicara terkait akad nikah dua kali yang dilakukan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
MUI menjawab mengenai isu pembohongan publik yang ditudingkan kepada Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Prediksi Calon lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023