9. Kapasitas angkut KA jarak jauh maksimal 100 persen. Akan tetapi, penumpang tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.
10. Jika penumpang tidak melengkapi persyaratan, atau sudah disuntik vaksin namun positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka tak boleh melakukan perjalanan, dan tiketnya harus dibatalkan.
Joni Martinus mengatakan, pihaknya terus memastikan protokol kesehatan diterapkan oleh seluruh pelaku perjalanan.
“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik Kereta Api,” ucapnya.***