Naik Pesawat Boleh Pakai Hasil Rapid Test Antigen, Ini Ketentuannya

- 29 Oktober 2021, 12:30 WIB
Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air termasuk maskapai penerbangan pesawat yang menawarkan sejumlah kemudahan untuk mengakses PCR dengan harga murah atau paling rendah yaitu Rp 250 ribu serta swab antigen.
Garuda Indonesia, Citilink hingga Lion Air termasuk maskapai penerbangan pesawat yang menawarkan sejumlah kemudahan untuk mengakses PCR dengan harga murah atau paling rendah yaitu Rp 250 ribu serta swab antigen. /PIXABAY/Nel_Botha_NZ

Baca Juga: Jelang Laga Timnas U-23 vs Australia Leg ke-2 Kualifikasi AFC, Garuda Sudah Melupakan Kekalahan Leg pertama

Jadi hanyalah penerbangan Luar Jawa-Bali yang bisa menggunakan syarat rapid tes antigen Penerbangan Jawa-Bali masih tetap menggunakan swab PCR.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 yang diterbitkan 27 Oktober 2021.

"Dalam rangka penyesuaian kesiapan sarana dan prasarana yang spesifik di tiap daerah, maka pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda tranportasi udara antarkabupaten atau antarkota di luar pulau jawa bali, dapat menggunakan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 28 Oktober 2021.

Wiku mengatakan hal ini merupakan alternatif persyaratan penerbangan untuk wilayah luar Jawa-Bali selain menunjukan hasil negatif swab PCR yang sampelnya diambil dalam waktu masksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain menunjukan hasil tes negatif, penumpah juga harus menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.***(Irsa Ardia/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah