JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah resmi menurunkan harga swab test PCR di Indonesia yang semula Rp900.000 kini menjadi Rp450.000 sampai Rp525.000.
Meski sudah turun setengah harga, harga swab test PCR tersebut dinilai masih terbilang mahal jika dibandingkan dengan India.
Namun ternyata, harga swab test PCR di Indonesia merupakan harga yang termurah di Asia Tenggara.
Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 menetapkan tarif tertinggi tes Polymerase Chain Reaction atau PCR sebesar Rp495.000 di Jawa-Bali dan Rp525.000 di luar Jawa-Bali.
Menurut data dari Kemenkes, Indonesia memiliki tarif yang lebih murah dibandingkan beberapa negara Asia seperti Thailand dengan kisaran Rp1,3 juta – Rp2,8 juta untuk sekali Swab Test PCR. Sedangkan Singapura seharga SGD 160 atau Rp1,5 juta untuk layanan swab test PCR.
Hal ini berbeda dengan India yang mendapatkan subsidi penuh oleh pemerintah negaranya, serta alat swab tesst PCR, reagen yang digunakan hingga obat-obatan yang diproduksi sendiri.
Baca Juga: Simak! Ini 16 Lokasi Faskes Khusus Vaksinasi Covid-19 Pfizer di DKI Jakarta
Tidak heran, tarif untuk swab test PCR di negeri tersebut jauh lebih murah dari Indonesia dan bahkan negara-negara berkembang lainnya.