JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji tahap 1 dan 2 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah cair.
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.
Untuk bisa mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat
Sementara itu, berikut empat cara cek pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan secara online atau bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Prediksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Persiapkan Syaratnya untuk Dapatkan Rp3,55 Juta
1. Cek di Aplikasi BPJSTKU
2. Datang ke kantor cabang terdekat
3. Chat WA ke nomor 081380070175
4. Telepon ke nomor 175