BSU Subsidi Gaji dicairkan dalam 5 Tahap, Berikut Jadwal Lengkap dari Kemnaker

- 4 September 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh tahun 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja dan buruh tahun 2021 /

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah diumumkan cair untuk tahap 1 dan tahap 2.

Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini disampaikan pihak Kembakes melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis, 2 September 2021.

Untuk bisa mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja harus sudah memenuhi syarat

BSU Subsidi Gaji Tahap 2 dan Tahap 2 sendiri ditransfer kepada 2,1 juta pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Update Lengkap Terbaru Tempat dan Waktu Vaksin Covid-19 di Kota Palembang Sumsel

Saat ini Kemnaker masih melakukan proses penyaluran BSU Tahap 3 dan Tahap 4 yang masing-masing ditujukan kepada 1,6 juta pekerja dan 1,8 pekerja yang masih dalam proses validasi data.

Kemnaker melalui akun Instagram resminya juga mengatakan bahwa pencairan BSU Subsidi Gaji tahap selanjutnya masih dalam proses.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "BSU Tahap 1 dan Tahap 2 Sudah Cair, Simak Bocoran Jadwal Tahap Selanjutnya dan Cek Penerima di kemnaker.go.id".

Meski begitu, Kemnaker sebelumnya telah mewacanakan bahwa proses penyaluran BSU Subsidi Gaji tahun 2021 akan selesai di bulan September dan dilakukan melalui 5 tahap.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x