JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta Kemnaker 2021, kini kabarnya sudah memasuki tahap ke 2 dan desas desusnya sudha cair secara bertahap.
Adapun mekanisme proses penyaluran bantuan tersebut rencananya akan diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria atau golongan penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021.
Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021 akan disalurkan secara bertahap. Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker.
Atau ingin tahu apakah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sebagai penerima bantuan subsidi upah Kemnaker 2021, Kamu bisa buka atau login ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening bank Kamu untuk mulai mencairkan dananya.
Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini kabarnya sudah mulai cair di periode Agustus 2021 dimana merupakan tahap 1, mekanisme penyaluran yakni melalui bank-bank himbara.
Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.
Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).