JURNALSUMSEL.COM – Tes seleksi SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan sebentar lagi. Tak terasa, jadwal pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang semula ditetapkan pada 25 Agustus 2021 kini diundur.
Pelaksanaan tes SKD akan mulai berlangsung pada tanggal 2 September 2021, terhitung tinggal dua hari lagi.
Jadi, peserta yang akan mengikuti Tes SKD bisa ketahui serba serbi terkait SKD CPNS 2021 kali ini. Termasuk skor passing grade dari tiap materi soalnya.
Peserta yang ikut tes SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.
Hanya peserta yang dinyatakan lolos tahap tes administrasi serta masa sanggah yang bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Baca Juga: Pandemi Tak Kunjung Usai, Benarkah Pemerintah Indonesia Akan Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi?
Sembari menunggu, peserta bisa ketahui salah satu persyaratan agar lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) guna bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun syarat kelulusan tes SKD yakni skor passing grade atau nilai ambang batas tes TKP, TIU, TWK pada ujian SKD nanti di seleksi CPNS 2021 wajib memenuhi target atau diharapkan peserta bisa melebihi skor minimum. Simak besaran nilai atau skornya di sini.
Seperti sebelumnya pendaftaran seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan diantaranya yakni dimulai tahap pertama, tahap Administrasi, Tahap Tes SKD, Tahap Tes SKB, Tes Kesehatan hingga Wawancara.