Syarat Tes SKD CPNS 2021: Peserta Wajib Tes PCR Antigen atau Vaksinasi, Siapkan 3 Dokumen Penting Ini!

- 26 Agustus 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Sweb PCR sebagai syarat mengikuti Tes SKD-CPNS pada Kamis 2 September 2021.
Ilustrasi Sweb PCR sebagai syarat mengikuti Tes SKD-CPNS pada Kamis 2 September 2021. /Pixabay/Annett_Klingner

JURNALSUMSEL.COM – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2021 sebentar lagi dimulai. Peserta bisa penuhi beberapa syaratnya. Cek di sini.

Peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan pasca masa sanggah kini bisa simak beberapa informasi terkait pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD.

Diketahui, BKN menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menyebutkan jika Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK nonguru akan berlangsung pada 2 September 2021.

Jadi, sembari menunggu dimulainya tes SKD Kamu bisa mempersiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratannya.

Selain, peserta CASN yang berada di wilayah Jawa, Bali, dan Madura diwajibkan lakukan vaksinasi dosis pertama atau tes PCR Antigen dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021: Segera Isi Data di Laman sscasn.bkn.go.id untuk Unduh 2 Dokumen Penting Ini!

Faktanya peserta juga wajib menyiapkan dan membawa tiga dokumen penting serta berkas tambahan ini menjelang ujian SKD nanti. Ini merupakan salah satu syarat mengitpkuti Tes SKD.

Sebelumnya, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan terkait rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.

Menurut Bima, pelaksanaan tes SKD nanti akan melihat lebih dulu keadaan tren kondisi pandemi saat ini.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x