Pandemi Tak Kunjung Usai, Benarkah Pemerintah Indonesia Akan Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi?

- 30 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Covid-19. Kasus terkonfirmasi tembus 17 ribu, berikut data terbaru Covid-19 di wilayah Indramayu pada 29 Agustus 2021.
Ilustrasi Covid-19. Kasus terkonfirmasi tembus 17 ribu, berikut data terbaru Covid-19 di wilayah Indramayu pada 29 Agustus 2021. /Pexels/Edward Jenner

"Nanti akan menjadi wabah yang sifatnya sporadis di tempat-tempat tertentu seperti flu, demam berdarah, dan seterusnya," ujar Muhadjir Effendy.

Pernyataan tersebut menyatakan jika Covid-19 yang dianggap sebagai pandemi, akan diperlakukan seperti endemi jika kasusnya tak kunjung selesai di Indonesia.

Untuk mencegah warga tertular dari Covid-19, Muhadjir Effendy berkata jika disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama masyarakat untuk melindungi diri.

"Warga diharapkan menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian kehidupan sehari-hari terutama memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Syarat atau Kriteria Ibu Hamil yang Boleh Ikut Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan dari dr Reisa Broto Asmoro!

Saat ini, selain vaksinasi dan terus mengingatkan untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, pemerintah juga memberlakukan PPKM yang akan berlangsung hingga Covid-19 teratasi.

Kebijakan PPKM dimaksudkan pemerintah untuk menekan mobilitas penduduk ketika Covid-19 masih terus menghantui dan mencari mangsa.

"Pemerintah terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sampai penanganan Covid-19 dianggap terkendali," tuturnya.***(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x