Presiden Sebut PPKM Darurat Jadi Alasan Kasus Covid-19 Dapat Diperlambat

- 30 Juli 2021, 18:04 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Instagram @kemensetneg.ri/

JURNALSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa keputusan PPKM Darurat yang diambil oleh pemerintah sudah mampu memperlambat angka kasus COVID-19.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat membagikan Banpres Produktif Usaha Mikro kepada para pelaku usaha mikro dan kecil.

"Keputusan yang sangat berat PPKM Darurat karena tak ada cara selain itu. Melompat kasusnya, dan alhamdulillah paling tidak bisa kita rem, meskipun turun pelan-pelan tapi bisa kita rem," tutur Presiden Jokowi, di halaman Istana Merdeka dikutip JURNALSUMSEL.COM dari Antara pada Jumat, 30 Juli 2021.

Jokowi menjelaskan bahwasanya ia telah memeriksa kondisi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, yang selama ini dijadikan RS Darurat COVID-19.

Baca Juga: Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Tipsnya!

Menurut pemeriksaannya tersebut tingkat keterisian di Wisma Atlet kini sudah menurun menjadi 38 persen dari sebelumnya 90 persen.

"Dulunya 90 persen hampir penuh. Ini juga patut kita syukuri, dan saya lihat angka-angka tadi, di wilayah-wilayah Pulau Jawa sudah landai turun, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian delta ini penularan sangat cepat sekali," kata Jokowi.

Presiden menjelaskan ketika Januari hingga Mei 2021, kondisi pandemi COVID-19 sudah mereda di Tanah Air.

Di waktu yang sama, kegiatan ekonomi juga telah berangsur-angsur pulih.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM/BPUM Tahap 2 dan Alur Pencairannya, Lengkapi Syarat Ini

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x