Jika akan mencetak kartu AK/I pencari kerja datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota.
Sedangkan untuk mendaftar secara manual kamu wajib datang langsung ke Dinas Kabupaten/Kota serta penuhi berkasnya, diantaranya:
1. Melampirkan fotokopi KTP yang masih berlaku;
2. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak dua lembar;
3. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
4. Fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki; dan/atau fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.***