Seleksi PPPK 2021: Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota yang Dibuka Mei Nanti

- 16 April 2021, 18:00 WIB
Seleksi PPPK 2021: Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota yang Dibuka Mei Nanti
Seleksi PPPK 2021: Syarat, Kriteria, Formasi, dan Kuota yang Dibuka Mei Nanti //Instagram @infocpns2021//

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi PPPK 2021 yang akan dibuka pada Mei mendatang.

Berikut ini syarat, kriteria, formasi hingga kuota penerimaan PPPK 2021.

Guru honorer menjadi prioritas dalam Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang akan dibuka kembali oleh Pemerintah, rencananya akan dibuka pada April 2021 mendatang.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar, namun datanya tercatat di Dapodik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Kurma untuk Kesehatan Tubuh yang Baik Dikonsumsi saat Berbuka Puasa

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Sirsak untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Menghilangkan Stres

Untuk bisa lolos seleksi PPPK 2021 mendatang, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Kesempatan yang diberikan bagi guru untuk mendaftar PPPK oleh pemerintah diperuntukkan bagi kriteria guru berikut.

  1. Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  2. Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)
  3. Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar

Adapun beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi agar lolos PPPK 2021. Persyaratan umum tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemendikbud Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x