JURNALSUMSEL.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pada Mei atau Juni 2021 mendatang.
PPPK 2021 ini akan membuka 1 juta formasi guru dan CPNS 2021 akan membuka sekitar lebih dari 180 ribu formasi baik itu di pusat atau di daerah.
Kamu bisa mengecek sendiri formasi apa saja yang dibuka pada CPNS 2021 ini di website resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.
Tapi, Kamu tahu nggak bahwa ada perbedaan CPNS dan PPPK yang kurang Kamu pahami, pastikan Kamu memahami dulu perbedaan CPNS dan PPPK ya teman!
Berikut perbedaan CPNS dan PPPK yang harus kalian ketahui.
1. Definisi
CPNS adalan Calon Pegawai Negeri Sipil, yang jika telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lolos ujian.
Maka CPNS akan langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yaitu dengan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).