JURNALSUMSEL.COM- Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait beredarnya surat telegram edaran Kapolri yang isinya melarang media meliput arogansi anggota polisi.
Listyo Sigit mengatakan bahwa sebetulnya surat telegram tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang media, melainkan untuk menjadi arahan bagi anggota kepolisian agar menjaga sikap di lapangan.
"Dalam kesempatan ini saya meluruskan anggotanya (jajaran Polri) yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan," kata Kapolri Listyo Sigit, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA, Selasa, 6 April 2021.
Sebelumnya, publik digegerkan dengan beredarnya surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri tersebut.
Dimana dalam surat telegram tersebut, Kapolri meminta media untuk tidak meliput polisi yang melakukan kekerasan.
Baca Juga: Alasan Generasi Millenial Bergabung dengan Jaringan Terorisme, Polri: Mereka Belajar dari Medsos
Surat telegram Kapolri itu bernomor No: ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021.
Setidaknya ada 11 poin isi dari surat tersebut yang salah satunya melarang media menayangkan aksi kekerasan anggota polisi.
Akan tetapi, Listyo Sigit mengungkapkan, bahwa redaksi yang dicantumkan dalam surat tersebut dikatakan hasil dari miskomunikasi antara dirinya dengan anak buahnya.