Terlebih, vaksin AstraZeneca juga memiliki efikasi yang melebihi standar dari WHO. Artinya, vaksin ini sudah pasti dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Inginkan Dilaksanakan ASEAN HLM Untuk Bahas Isu Myanmar, SBY: Inisiatif Ini Tepat
Atas dasar itulah, Vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca secara resmi mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan POM pada tanggal 22 Februari 2021 lalu.
Izin BPOM tersebut bernomor EUA2158100143A1. Dengan keluarnya izin ini maka vaksin AstraZeneca ini telah siap untuk digunakan.***