Sudah Mendapat Izin Penggunaan Darurat, BPOM Jelaskan Efek Samping Vaksin AstraZeneca

- 10 Maret 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ilustrasi vaksin Covid-19 AstraZeneca. /Pexels/Anna Shvets.

JURNALSUMSEL.COM - sebanyak 1.113.600 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tiba pada Senin, 8 Maret 2021 di Bandara Soekarno-Hatta.

Melalui skema multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility, Indonesia mendapatkan sebanyak 11.740.800 dosis vaksin AstraZeneca yang sudah jadi.

Untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca sendiri kemudian akan dibawa ke Biofarma Bandung untuk disimpan terlebih dulu.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Akan Segera Diumumkan dengan 2 Cara Berikut Ini

Baca Juga: Dihujat Balik, Young Lex Dikatain Raja Lele oleh Para K-Popers Setelah Dituding Plagiat MV Lay EXO!

Selanjutnya, pengiriman tahap pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca ini diperkirakan akan selesai pada Mei 2021.

Sementara itu, pada hari Selasa, 9 Maret 2021, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin dari hasil kerja sama multilateral tersebut.

Penny Lukito menuturkan bahwa efek samping usai disuntik vaksin asal Inggris tersebut, pada umumnya hanya ringan sedang.

Hal itu disampaikan Kepala BPOM dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Penting! Lakukan Hal Ini Agar Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 Bisa Cair dan Tidak Diblokir

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x