Ada Kasus Pembekuan Darah, Kemenkes Masih Menunggu Izin BPOM untuk Penggunaan Vaksin AstraZeneca dalam Negeri

- 18 Maret 2021, 14:00 WIB
Vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Henry Nicholls

JURNALSUMSEL.COM - Setelah vaksin Sinovac yang telah disuntik pada sebagian masyarakat dan tokoh publik, Indonesia kembali mendatangkan bahan baku vaksin AstraZeneca untuk memulai program vaksinasi tahap selanjutnya.

Vaksin AstraZeneca yang telah tiba di Indonesia beberapa saat lalu dalam bentuk bahan baku juga masih dalam tahap uji klinis di Bandung.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa ditemukan kasus pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin AstraZeneca pada seorang pasien yang berusia 60 tahun hingga menyebabkan meninggal dunia.

Baca Juga: Dikta Ungkapkan Kriteria Wanita Idamannya, Enzy Storia Justru Salting dan Beri Pertanyaan Menohok!

Baca Juga: Tenaga Honorer dengan 2 Kategori Ini Bisa Ikut Pendaftaran Seleksi PPPK 2021, Simak Paparan Lengkapnya!

Kasus serupa juga ditemukan di Norwegia, dengan total jumlah pasien meninggal dunia sebanyak tiga orang akibat pembekuan darah setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Gejala aneh yang ditimbulkan oleh pasien ini pun membuat Indonesia menunda pemberian vaksin AstraZeneca untuk selanjutnya diteliti lebih dalam.

Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merekomendasikan pemerintah tidak menggunakan vaksin AstraZeneca selama masih ada kajian keamanan produk tersebut.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "BPOM: Selama Investigasi Pembekuan Darah, Vaksin AstraZeneca Tak Boleh digunakan".

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x