BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dilanjutkan dan Akan Cair Maret 2021, Simak Syarat serta Cara Daftarnya

- 18 Maret 2021, 15:30 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dilanjutkan dan Akan Cair Maret 2021, Simak Syarat serta Cara Daftarnya di Sini
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kembali Dilanjutkan dan Akan Cair Maret 2021, Simak Syarat serta Cara Daftarnya di Sini /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

Formal termin 2 melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank BCA hingga swasta lainnya.

Baca Juga: Dikta Ungkapkan Kriteria Wanita Idamannya, Enzy Storia Justru Salting dan Beri Pertanyaan Menohok!

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Seputaran SPBU Rejodadi Banyuasin, Ini Penyebabnya

Adapun sejumlah syarat, pekerja bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 sebesar 600 ribu per bulan antara lain:

  • Pekerja seorang WNI
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Harus pekerja atau buruh yang menerima gaji
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020
  • Menerima upah di bawah 5 juta rupiah serta memiliki rekening bank aktif

Kemnaker juga menjelaskan untuk memastikan rekening pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan atau pemberi kerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, yakni:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x