BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Maret 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar di kemnaker.go.id

- 17 Maret 2021, 21:35 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Maret 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar di kemnaker.go.id
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Maret 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar di kemnaker.go.id /ANTARA/Reno Esnir

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah akan kembali mencairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta pada bulan Maret 2021.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2 cukup beruntung.

Pasalnya, pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini memang tidak diberikan kepada seluruh pekerja bergaji di bawah Rp5 juta seperti sebelumnya.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta sejatinya bertujuan untuk membantu karyawan yang terkena dampak covid-19.

Baca Juga: 3 Kriteria Guru Honorer yang Akan Lolos PPPK 2021 dan Rincian Formasinya

Baca Juga: Ahn Hyo Seop dan Jo Bo Ah Dapat Tawaran Bintangi Drama Adaptasi Webtoon Berjudul Office Blind Date!

Anda dapat mengecek nama penerima dan status pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Jika sudah terdaftar Anda akan diberitahukan dengan tulisan: “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x