Hukuman Kepada Terdakwa Jiwasraya Diringankan, Benny Harman: Rendahnya Kepedulian Hakim Memberantas Korupsi

- 14 Maret 2021, 11:30 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman.*
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman.* /ANTARA/Wahyu Putro A

JURNALSUMSEL.COM- Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya, Hary Prasetyo dapat bernapas lega setelah putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memberikannya pengurangan hukuman.

Putusan hakim terhadap terdakwa Jiwasraya kemudian mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI Benny Harman.

Benny Harman menyoroti sikap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memberikan pengurangan hukuman kepada terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Menurut Benny Harman vonis hakim tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

“Pertama, vonis tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan antara hakim yang memutus perkara tersebut dengan rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat,” tuturnya, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari ANTARA pada Minggu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Diduga Menerima Aliran Dana Korupsi Bansos, KPK Akan Panggil Cita Citata ke Persidangan

Baca Juga: Mantan Hakim MA Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Ini Beberapa Vonisnya Yang Buat Koruptor Merinding

Benny Harman menegaskan, hakim seharusnya dapat benar-benar mendalami rasa keadilan hukum yang ada di masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan.

Tak hanya itu, Benny Harman menuturkan bahwa putusan hakim yang memberikan pengurangan hukuman terhadap terdakwa Jiwasraya tersebut menunjukan rendahnya kepedulian hakim dalam memberantas korupsi.

“Pengurangan hukuman tersebut menunjukan rendahnya kepedulian para hakim di pengadilan terhadap visi dan misi pemerintah dalam memberantas korupsi,” ujar Benny Harman.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah