5 Saksi Diperiksa, Kejaksaan Agung Dalami Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Februari 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto /dok/bpjs

JURNALSUMSEL.COM - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip JURNAL SUMSEL dari PMJ NEWS, Selasa, 16 Februari 2021.

Sejumlah saksi dalam kasus tersebut mulai diperiksa oleh Kejaksaan Agung, para saksi tersebut berinisial MS selaku PIC PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, ACW selaku Direktur PT Ashmore Asset Management, LS selaku Direktur PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, PBK selaku Direktur PT BNI Sekuritas, dan RM selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, para saksi tersebut diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana BPJS Ketenagakerjaan.

"Lima saksi diperiksa terkait kasus BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, 17 Februari 2021, Saksikan Serial India Radha Krishna di Jam Ini!

Baca Juga: Dana Fasilitas Bidang Kebudayaan Akan Diusung 2021. Kemendikbud: Perempuan dan Disabilitas Jadi Prioritas

Sebelumnya, jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan. Dari tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah data dan dokumen.

Hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dimaksudkan untuk mengumpulkan alat bukti dan fakta hukum dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS-TK," katanya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x