Anti Gagal! Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Ini, Ikuti 8 Cara Ini untuk Mendaftarkan Diri

- 7 Maret 2021, 10:30 WIB
Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka.
Kartu Prakerja gelombang 13 sudah dibuka. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Kamu akan melihat gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka pada bagian bawah halaman beranda akun Kartu Prakerja kalian.

Jika kalian memenuhi persyaratan dan belum mempunyai akun, maka silahkan kalian ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sindir Moeldoko Rebut Partai Demokrat, Said Didu: Bagi Yang Bermoral Beli Rumah Bukan Rebut Rumah Orang Lain

Baca Juga: KLB Deli Serdang Membuat Partai Demokrat Berkabung, SBY: Matinya Akal Sehat

1. Buka website resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id pada browser di handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Kamu.
3. Klik titik tiga yang ada di pojok kanan atas, atau klik 'Buat Akun'
4. Isi e-mail aktif dan kata sandi yang kalian mau
5. Kemudian ikuti petunjuk yang tersedia pada layar untuk proses pembuatan akun seperti isi data diri dan tes kompetensi.

Baca Juga: Segera Cair! Cek Penerima Bansos 2021 BLT BPUM UMKM, Login di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Jangan Khawatir dengan Dietmu, 10 Makanan Ini Bebas Dikonsumsi Tanpa Buat Badanmu Jadi Gemuk!
6. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
7. Setelah akun Prakerjamu jadi, silahkan Klik "Gabung" pada gelombang yang tersedia.
8. Nantikan pengumuman peserta yang lolos melalui SMS, atau langsung cek ke dashbord akun prakerja kalian.

Sama seperti tahun 2020 lalu, para penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp3.550.000 dengan insentif bersih yang didapatkan hanya Rp2.550.000.

Pembagian insentifnya sendiri yakni sebanyak Rp1 juta akan diberikan kepada penerima Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan yang telah mereka pilih.

Baca Juga: Tidak Terima Moeldoko Kudeta Sang Suami AHY, Annisa Pohan: Ini ‘Pemerkosaan’

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah